Alhamdulillah, untuk anda yang ada di Malang Raya, Batu dan sekitarnya, kini anda dapat melaksanakan aqiqah bersama kami.
30 May 2009
24 May 2009
13 May 2009
Zaki Muhammad Risnanur
23:53
Ummu Hani
No comments
Barokallaahu, atas lahirnya ananda Zaki Muhammad Risnanur, putra Bapak Aris M Noor, pada tanggal 6 Mei 2009, di Rumah Sakit Yasmin Banyuwangi.
Aqiqah telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2009 bersama Aqiqah Barokah.
Semoga menjadi anak sholeh yang menyelamatkan orang tuanya dan mengharumkan sejarah ummat Islam. Berikut sebagian dokumentasi :
Aqiqah telah dilaksanakan pada tanggal 12 Mei 2009 bersama Aqiqah Barokah.
Semoga menjadi anak sholeh yang menyelamatkan orang tuanya dan mengharumkan sejarah ummat Islam. Berikut sebagian dokumentasi :
11 May 2009
Aqiqah di Surabaya
06:40
Ummu Hani
4 comments
Aqiqah barokah siap melayani anda di Kota Surabaya dan sekitarnya. Sidoarjo, Gresik, Bangkalan, Madura, Mojokerto, dan Jombang. Untuk anda yang berada di kota-kota tersebut akan kami sediakan harga khusus. Tunggu update terbaru ya...
09 May 2009
Aqiqah di Luar kota Kelahiran
22:42
Ummu Hani
No comments
Apakah hewan aqiqah boleh disembelih di luar daerah/kota tempat si anak dilahirkan, karena di tempat kelahirannya tidak didapatkan orang-orang fakir yang membutuhkan daging, sementara di tempat lain ada orang-orang yang berhak mendapatkan sedekah? Ataukah tidak disyaratkan daging sembelihan aqiqah harus disedekahkan kepada fuqara?
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
“Tempat penyembelihan aqiqah tidaklah harus di tempat khusus, boleh disembelih di daerah/negeri kelahiran si anak, boleh pula di luar tanah kelahirannya. karena penyembelihan aqiqah ini merupakan amalan qurban (pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala) dan ketaatan yang tidak dikhususkan tempatnya.
Tentang hewan aqiqah yang telah disembelih, maka hukumnya sama dengan hukum sembelihan kurban (Idul Adha) yaitu disenangi bagi yang mengaqiqahi untuk ikut memakannya, menyedekahkan beberapa bagian dari sembelihan tersebut dan juga dihadiahkan kepada tetangga dan teman-temannya.” (Majmu‘ Fatawa Syaikh Shalih Al-Fauzan, 2/572)
Fadhilatusy Syaikh Shalih bin Shalih Al-Fauzan hafizhahullah menjawab:
“Tempat penyembelihan aqiqah tidaklah harus di tempat khusus, boleh disembelih di daerah/negeri kelahiran si anak, boleh pula di luar tanah kelahirannya. karena penyembelihan aqiqah ini merupakan amalan qurban (pendekatan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta'ala) dan ketaatan yang tidak dikhususkan tempatnya.
Tentang hewan aqiqah yang telah disembelih, maka hukumnya sama dengan hukum sembelihan kurban (Idul Adha) yaitu disenangi bagi yang mengaqiqahi untuk ikut memakannya, menyedekahkan beberapa bagian dari sembelihan tersebut dan juga dihadiahkan kepada tetangga dan teman-temannya.” (Majmu‘ Fatawa Syaikh Shalih Al-Fauzan, 2/572)
01 May 2009
Tujuan, hikmah dan manfaat Aqiqah
21:19
Ummu Hani
No comments
Tujuan, hikmah dan manfaat dari aqiqah adalah :
- Aqiqah merupakan kurban untuk mendekatkan diri kepada Allah, yang ditujukan (pahalanya) untuk bayi yang baru lahir ke alam dunia.
- Aqiqah merupakan alat untuk melepas gadaian (ikatan) pada si bayi yang baru dilahirkan. Sebab seorang anak dalam keadaan tergadai (terikat) dengan akikahnya. Menurut Imam Ahmad, maksud tergadai disini adalah tertahannya syafaat sang anak untuk kedua orangtuanya.
- Aqiqah merupakan fidyah (tebusan) untuk menebus si anak, sebagaimana Allah Subhanahuwa Ta'ala menebus Isma'il yang akan disembelih dengan seekor kambing yang sangat besar.
Nabi mengatakan bahwa hewan yang disembelih untuk seorang bayi seyogyanya bertujuan untuk ibadah, seperti kurban dan hadyu (binatang yang disembelih oleh jamaah haji).